Kajian Tradisi Upacara Panggih Pengantin Jawa Dalam Perspektif Kejadian 224

Ian Raja Barita Silalahi

Abstract


Tradisi upacara panggih pengantin adalah salah satu upacara pernikahan dalam budaya Jawa. Upacara panggih ini memiliki arti dan makna yang mendalam berkaitan dengan prinsip perkawinan yang menjadi kepercayaan masyarakat Jawa. Upacara ini dipakai sebagai bentuk harapan dan cita-cita dalam membangun rumah tangga baru yang bahagia dan langgeng. Harapan dan cita-cita dalam hidup berumah tangga tertuang dengan enam belas tahapan yang perlu dilakukan dalam upacara panggih pengantin. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji atau mentelaah tradisi upacara panggih pengantin jawa dalam perspektif kitab kejadian 2:24 sehingga mendapatkan arti dan makna dengan benar. Dalam penelitian ini dipilihlah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi pustaka atau studi literatur. Tiga poin penting yang dihasilkan dalam penelitian ini. Pertama, Tradisi upacara panggih pengantin merupakan salah satu upacara dalam budaya perkawinan Jawa yang memiliki arti dan makna yang mendalam berkaitan dengan prinsip pernikahan dalam budaya Jawa. Kedua, pernikahan Kristen memiliki prinsip yang jelas yaitu kesatuan yang kekal antara satu laki-laki dengan satu perempuan.  Kesatuan kekal ini merupakan sebuah kesatuan daging yang ditetapkan Allah dari semula sehingga manusia tidak dapat memisahkannya. Ketiga, dalam perspektif kristiani upacara panggih pengantin pada prinsipnya berbicara tentang pernikahan dan cara menjaga pernikahan tetap bahagia dan langgeng dengan tetap melibatkan Tuhan dalam pernikahan. Penulis melihat tradisi upacara panggih pengantin menjadi warna yang khas dalam tradisi perkawinan dalam budaya jawa dalam melihat arti dan makna perkawinan yang diharapkan dan di cita-citakan.


Keywords


Tradisi, Panggih Pengantin, Pernikahan Kristen, Kesatuan daging, Monogami.

Full Text:

PDF

References


Aditya, Grady, and Sapto Hariadi. “Tinjauan Teologis Tentang Perceraian Menurut Injil Matius 19:1-9 Bagi Umat Kristiani Di Indonesia.” Alucio Dei 6, no. 1 (March 29, 2022): 15–36. https://doi.org/10.55962/aluciodei.v6i1.54.

Adlini, Miza Nina, Anisya Hanifa Dinda, Sarah Yulinda, Octavia Chotimah, and Sauda Julia Merliyana. “Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 6, no. 1 (March 1, 2022): 974–80. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.3394.

Antonius, Seri. “Pernikahan Kristen Dalam Perspektif Firman Tuhan.” Jurnal Pionir LPPM Universitas Asahan 6, no. 2 (2020): 229–38.

Bratawijaya, Thomas Wiyasa. Upacara Perkawinan Adat Jawa. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2006.

Hanifah, Listi, Irma Apriliyani Rahayu, and Septian Rinata. “Bentuk Istilah-Istilah Upacara Panggih Pernikahan Adat Jawa: Kajian Etnolinguistik.” LITE: Jurnal Bahasa, Sastra, Dan Budaya 15, no. 2 (September 30, 2019): 204–16. https://doi.org/10.33633/lite.v15i2.2538.

Herawati, Tri Ratna, and Muncar Tyas Palupi. “Tatanan Budaya Dalam Perkawinan Jawa Tinjauan Sosiologi Sastra.” Prosiding Seminar Nasional Sastra, Lingua, Dan Pembelajarannya (Salinga) 2, no. 1 (2022): 134–44. https://doi.org/10.33503/salinga.v2i1.2169.

Indonesia, Republik. “Undang Undang No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan,” 2012, 1–5.

Kamal, Fahmi. “Perkawinan Adat Jawa Dalam Kebudayaan Indonesia.” Khasanah Ilmu-Jurnal Pariwisata Dan Budaya 5, no. 2 (2014): 35–46.

Listyana, Rohmaul, and Yudi Hartono. “Persepsi Dan Sikap Masyarakat Terhadap Penanggalan Jawa Dalam Penentuan Waktu Pernikahan (Studi Kasus Desa Jonggrang Kecamatan Barat Kabupaten Magetan Tahun 2013).” Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya 5, no. 01 (January 10, 2015): 118. https://doi.org/10.25273/ajsp.v5i01.898.

Mandimpu, Alon, Nainggolan ; Tirai, and Niscaya Harefa. “Spritualitas Pernikahan Kristen.” Diegesis 3, no. 2 (2020): 211–31. https://manado.tribunnews.com/2019/12/03/kasus-.

Matthew, Henry. Tafsiran Matthew Henry: Injil Matius 15-28. Surabaya: Momentum, 2008.

Meidinata, Marianus Ivo, and Alphonsus Tjatur Raharso. “Upacara Panggih Pengantin Dalam Pernikahan Adat Jawa Dan Kaitannya Dengan Prinsip Monogami Perkawinan Katolik.” Jurnal Ilmu Hukum 18 (2022): 37–51.

Rizki, Muhammad, Tri Prastawa, Fakultas Pendidikan, Seni Universitas, Pgri Semarang, Yuli Kurniati Werdiningsih, Fakultas Pendidikan, Seni Univeritas, and Pgri Semarang. “Makna Filosofis Teks Panyandra Pada Upacara Panggih Dalam Pernikahan Adat Jawa” 5, no. 2 (2024): 1093–1104.

Sinaga, Janes, Juita Lusiana Sinambela, Kingston Pandiangan, and Beni Chandra. “Impian Keluarga Bahagia : Memilih Pasangan Hidup Yang Seimbang Menurut Kristen.” Indonesian Journal of Psychology and Behavioral Science (MENTAL) 1, no. 1 (2023): 11–22.

Siwalette, Michelle Kezia, Novalyn Olly Tuegeh, Rahmat Valent Nainggolan, and Eka Permata Sari Hia. “Problematika Etis Pernikahan Monogami : Praktik Poligami Dalam Perjanjian Lama Dan Keluarga Kristen Era Post-Modernism.” Saint Paul’S Reviewer 3, no. 2 (2024): 169–78. https://jurnal.sttsaintpaul.ac.id/index.php/spr/article/view/50/37.

Zaidah, Nuning. “Performativitas Panggih Pada Upacara Perkawinan Adat Jawa Tengah Prespektif Performance Studies.” Jurnal Imajinasi 10, no. 1 (2016): 67–80. https://doi.org/https://doi.org/10.15294/imajinasi.v10i1.8818.

Zaluchu, Sonny Eli. “Metode Penelitian Di Dalam Manuskrip Jurnal Ilmiah Keagamaan.” Jurnal Teologi Berita Hidup 3, no. 2 (March 25, 2021): 249–66. https://doi.org/10.38189/jtbh.v3i2.93.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Pragati: Jurnal Ilmiah Mahasiswa

ISSN- 3090-8795

Diterbitkan: STT IKAT Jakarta

Website Institusi: https://sttikat.ac.id
Alamat: Jalan Rempoa Permai No. 2, Pesanggrahan, RT.4/RW.11, Bintaro, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330

Lisensi Creative Commons

Ciptaan disebarluaskan di bawah  Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional .
Hak Cipta ©pRAGATI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa. Semua Hak Dilindungi Undang-undang.