Penyelenggaraan Pendidikan Kristen Sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia

Clartje Silvia E. Awulle

Abstract


This paper examines the organization of Christian education by the Theological College in the context of the fulfillment of human rights in the field of education. The writing of this paper uses qualitative discription methods and literature studies. In the context of human rights, the right to education is categorized as a positive right (positive right) because to realize these rights, it really requires an active role of the state so that the formulation of the right to education uses the term right to (right to) meaning that every citizen has the right to proper education as a basic human right that must be protected and fulfilled by the state with the aim that humans are protected their dignity, welfare and continuity of life. Having the opportunity to attend Christian education is a basic right of every Indonesian citizen who is a Christian who must be protected, guaranteed and fulfilled by the state. In the end all Christian citizens have the same opportunity to enjoy Christian higher education as a national education sub-system without discrimination.


Abstrak
Makalah ini mengkaji mengenai penyelenggaraan pendidikan kristen oleh Sekolah Tinggi Theologi dalam konteks pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan. Penulisan makalah ini menggunakan metode qualitative discription dan studi literatur. Dalam konteks HAM, hak atas pendidikan dikategorikan sebagai hak positif (positive right) karena untuk merealisasikan hak-hak tersebut, sangat membutuhkan peran aktif negara sehingga rumusan hak atas pendidikan menggunakan istilah right to (berhak atas) artinya setiap warga negara berhak atas pendidikan yang layak sebagai hak dasar manusia yang harus dilindungi dan dipenuhi oleh negara dengan tujuan agar manusia terlindungi martabat, kesejahteraannya dan kelanjutan kehidupannya. Memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan kristen adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia yang beragama kristen yang wajib dilindungi, dijamin dan dipenuhi oleh negara. Pada akhirnya semua warga negara Kristen memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan tinggi kristen sebagai sub sistem pendidikan nasional tanpa diskriminasi.

Full Text:

PDF

References


Arinanto Satya, HAM dan Transisi Politik Di Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia, Jakarta.

Azyumardi Azra, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat MADANI, Jakarta, Tim ICCE UIN, Kencana Prenada Media Group.

Langeveld (terjemahan), Paedagogiek Teorities/Sistematis, FIP-IKIP Jakarta, 1971.

Driyarkara, Driyarkara tentang Pendidikan, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1950.

Edgar Bodenheimer, Jurisprudence. The Philosophy and Method of The Law, Massachusets, Harvard University Press, 1992.

H. M. Hasbullah, Kebijakan Pendidikan, Dalam Perspektif Teori, Aplikasi, dan Kondisi Objektif Pendidikan di Indonesia, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.

Jimly Asshiddiqie, “Dimensi Konseptual dan Prosedural Pemajuan Hak Asasi Manusia Dewasa Ini (Perkembangan ke Arah Pengerttian Hak Asasi Manusia Generasi Keempat)”, (Makalah disampaikan dalam Diskusi Terbatas tentang Perkembangan Pemikiran mengenai Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Institute for Democracy and Human Rights, The Habibie Center, April 2000), hal.8, sebagaiaman diuraikan oleh Arinanto Satya dalam Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia.

John Locke, The Second Tretiseof Civil Government and A Letter Concerning Toleration, Oxford, Balacwell, 1946.

Katarina Tomasevski, Education Denied, Zed Books, London, 2003.

Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen 2011, Panduan Kurikulum Stratum Satu (S1) Prodi Pendidikan Agama Kristen Sekolah Tinggi Teologi & Sekolah Tinggi Agama Kristen di Indonesia.

Mahrus Ali dan Syarif Nurhidayat, Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, (In Court System dan Out Court System), Gratama Publishing, 2011.

Majda El-Muhtaj, M.Hum, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia, dari UUD 1945 sampai dengan Amandemen UUD 1945 Tahun 2002,Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.

Muh. Yamin, Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1982).

Peter R. Baehr, professor emeritus of human rights at Utrecht University, Netherlands, Role of Human Rights in Foreign Policy and Dictatorship in History and Theory: Bonapartism, Caesarism and Totalitarianism (Editor with Melvin Richter, 2003).

Peraturan Pemerintah No. 48 tahun 2008 tentang Pembiayaan Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 109 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Pada Pendidikan Tinggi.

Philippe Nonet dan Philip Selznick, Law and Society in Transition:” Toward Responsive Law (New York: Harper Torchbooks, 1978).

Pusat Studi HAM UII, Hukum HAM, Februari 2010.

Renstra Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2015 s.d. 2019.

Rhona K.M. Smith dkk, Hukum HAM, Pusat Studi Hukum UII, Yogyakarta, 2010.

Sampaleng, Donna Margaretha. “Evaluasi Implementasi Kebijakan Manajemen Mutu Pada Sekolah Tinggi Theologi IKAT”, Tabloid RABUNI, Edisi April 2015.

Satjipta Rahardjo, Hak Asasi Manusia Dalam Masyarakat, sebagaimana Muladi (ed), Hak Asasi Manusia, Hakekat, Konsep dan Implikasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, Cetakan Per Mahrus Ali, Syarif Nurhidayat, Penyelesaian HAM BERAT in Court System & Out Court System, Gramata Publishing, 2011, hlm. 13. Refika Aditama, Bandung, 2005.

Todung Mulya Lubis, In Search of Human Rights; Legal Political Dilemmas of Indonesia New Order, 1966-1990, Jakarta, Gramedia Pustaka Umum, 1993.

Todung Mulya Lubis, Bantuan Hukum dan Kemiskinan Struktural (Jakarta: LP3ES, 1984).

Tom Campbell, Human Rights and the Partial Eclipse of Justice, dalam Arend Soeteman, Pluralisme and Law, London: Kluwer Academy Publishers, 2001

Undang-Undang Dasar 1945.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Clartje Silvia E Awulle, Enhancement and Equitable Education Accessibility, disampaikan pada seminar internasional di Palembang, kerja sama antara Universitas Negeri Jakarta dengan ASEAN Sport University, 2014.




DOI: https://doi.org/10.52220/sikip.v1i1.35

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



SIKIP telah terdaftar pada:


SIKIP: Jurnal Pendidikan Agama Kristen
Published: STT IKAT Jakarta
Website Institusi: https://sttikat.ac.id
Address: Jalan Rempoa Permai No. 2, Pesanggrahan, RT.4/RW.11, Bintaro, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12330
e-ISSN:2721-1622

View My Stats

Lisensi Creative Commons

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Copyright © SIKIP: Jurnal Pendidikan Agama Kristen. All Rights Reserved.